Rembug Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja tapi juga menyentuh bidang kesehatan.
Rembug Stunting tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 29 Agustus 2025 sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Tim dari Kecamatan Adiluwih, dihadiri oleh Tim Kecamatan Adiluwih, Kepala Pekon dan Perangkat Pekon, BPD dan Anggota, Ketua RW dan RT, TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu/Kader KB, Karangtaruna, Pendamping Desa, Babinsa.